30 Agustus 2011

Hilal, Penentu Awal Bulan Kalender Hijriyah

Tweet It!

Penantian semua umat muslim di Indonesia dalam penentuan 1 Syawal sungguh menjadi perhatian banyak pihak. Saya sebagai non muslim melihat ini sebagai suatu fenomena yang patut disyukuri. Perbedaan dalam menentuan hilal, sholat Ied dan mulainya Lebaran justru dalam konteks nasional dapat dilihat tetap dalam spirit persatuan dengan saling menghargai sehingga Kementerian Agama punya inisiatif yang baik mengadakan Sidang Itsbat sebagai hasil keputusan bersama dalam menentukan Idul Fitri.


Penentukan hilal tidak hanya pada saat penentuan hari Idul Fitri saja, tapi bisa saja pada setiap mulainya awal bulan Hijriyah. Tulisan ini mengkhususkan dalam proses menentukanhilal yang dipadukan dari berbagaisumber.


Hilal


Hilal merupakan penampakan bulan yang dapat dilihat dari barat saat matahari terbenam sebagai penanda awal bulan atau ada pergantian tanggal untuk kalender Hijriyah. Sehubungan kalender Hijriyah berpatokan pada perputaran bulan yang mana 1 bulan kalender adalah 29 atau 30 hari, pergantian penanggalan ditentukan berdasarkan penampakan bulan tersebut.


Secara garis ada 2 cara penentuan Hilal yaitu :





  1. Rukyah : atau dengan pandangan mata baik langsung atau dengan teropong. Dengan demikian, pada saat matahari terbenam dan denganmenggunakan teropong dibeberapa lokasidilihat hilal atau kemungkinan penampakan awal bulan tersebut dengan adanya konjungsi atau perpotongan bulan sebagai penanda awal bulan. Apabila konjungsi atau hilal tersebut terlihat, maka petang waktu setempat adalah tanggal 1 bulan yang berikut untuk kalender Hijriyah. Jika pengamatan pada saatmatahari terbenam, tanggal 29 hari bulan tersebut tak terlihat hilal, maka berdasarkan cara ini awal bulan (kalender) berjalan digenapkan (istikmal) menjadi 30 hari atau lusa hari.


  2. Hisab : atau perhitungan matematik astronomi. Sebagai contoh untuk penentuan Idul Fitri atau 1 Syawal klender Hijriyah, secara scientis dihitung waktu pergantian bulan dari bulan Ramadhan ke bulan Syawal. Bulan Ramadhan dalam Islam sebagai penentu bulan puasa dan 1 Syawal sebagai penentu Lebaran telah tiba. Hisab ini dikenal sebagai metode perhitungan matematik astronomi dalam memperkirakan posisi matahari dan bulan terhadap bumi. Penentuan posisi matahari menjadi penting karena umat Islam untuk ibadah shalatnya menggunakan posisi matahari sebagai patokan waktu sholat. Sedangkan bulan sebagai pergantian bulan Hijriyah.


Jadi sebenarnya penentuan hilal bisa ditentukan tiap pergantian bulan, namun khusus untuk penentuan Idul Fitri atau Lebaran ada perhatian yang sangat khusus karena mengakhiri masa puasa dan tiba pada hari Raya Idul Fitri yang dirayakan akbar bersama-sama di seluruh pelosok Indonesia.


Untuk penentuan hilal selain 2 cara tersebut bisa ditentukan juga berdasarkan cara berikut :





  • Wujudul Hilal : jika konjungsi terlihat tanpa melihat seberapa pun sudut ketinggian (altitude) bulan saat matahari terbenam.


  • Imkanur Rukyat MABIMS : penentuan awal bulan berdasarkan musyawarah Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS), didasarkankriteria yang disepakati bersama.


  • Rukyat Global : jika satu daerah telah melihat hilal maka seluruh negeri disepakati telah bulan Kalender Hijriyah baru.


Sidang Itsbat Kementerian Agama


Khusus untuk penentuan 1 Syawal Kalender Hijriyah untuk menentukan Idul Fitri atau Lebaran, di Indonesia dilakukan dengan melaksanakan Sidang Itsbat.


Sidang Itsbat diselenggarakan Kementerian Agama dengan mengundang dari berbagai kalangan, semua organisasi Islam, ahli hilal, di sejumlah wilayah Indonesia untukmemberikan masukan pada Kementerian Agama. Berdasarkan masukan baik hasil teoritis melalui hisab dan melalui pandangan mata atau secara rukyat akan diputuskan melalui sidang itsbat yang merupakan hasil keputusan bersama dalam suatu surat keputusan penetapan tanggal 1 Syawal kalender Hijriyah.


Sidang Itsbat biasanya diselenggarakan pada hari ke-29 bulan Ramadhan, jika hilal diputuskan hari tersebut berarti petang tersebut telah jatuh tanggal 1 Syawal sehingga dapat dilakukan takbiran menyabut Idul Fitri yang pada mana pada keesokan harinya dapat diselenggarakan Sholat Ied Akbar di seluruh pelosok negeri. Jika hilal tidak bisa dilihat (secara rukyah) maka Idul Fitridiputuskan pada lusa hari karena berdasarkan penanggalan Hijriyah dalamsatu bulan 29 atau 30 hari.


Pengamatan Langsung


Sehubungan saat ini secara on line dapat dipantau perkembangan dari seluruh pelosok Indonesia maka melalui internet dapat dilihat penentuan terhadap awal bulan kalender Hijriyah ini termasuk penentuan Lebaran atau Idul Fitri secara nasional. Berikut beberapa link yang menyediakan pengamatan langsung atau berita terhadap penentuan hilal tersebut :




Semoga informasi ini berguna.



sumber :


http://napakhilal.wordpress.com,


http://www.kemenag.go.id,


http://www.detikinet.com/read/2011/08/29/165701/1713298/398/yuk-pantau-hilal-1-syawal-via-web?i991102105